Perlebar Distribusi Dengan Konsinyasi
Inget zaman
kuliah dulu kalo dihubungkan dengan fashion berdasarkan pengalaman pribadi kemungkinan
besar akan terasosiasi sama merk-merk fashion distro-distro lokal, nah ngomongin
pertumbuhan dan perkembangan industri closthing indie (distro) di beberapa kota besar seperti Bandung salah satunya, semua
itu tidak lepas dari strategi konsinyasi atau sebuah sistem titip jual yang
dimana pemilik produk menempatkan barang dagangan kepada satu toko untuk
dijual, selanjutnya pembayaran akan diberikan setelah barang tersebut terjual.
Nah sebenarnya sistem konsinyasi
ini lumrah dilakukan di hampir setiap ranah bisnis khususnya unit bisnis yang
sifatnya masih kecil menengah atau startup business, kenapa? salah satu alasannya
adalah sistemnya itu sendiri yang
memberikan solusi bagi para startup business yang terkendala masalah biaya
promo bisa menitipkan barang dagangannya kepada unit usaha lain yang dinilai
sudah berkembang, dengan demikian seorang startup business sudah memiliki
distribution channel walaupun masih numpang sama unit bisnis lain.
Terlepas dari kemunculan Social
Media yang kini semakin menggebrak pertumbuhan bisnis di Indonesia dengan
semakin bermunculannya para startup business yang memanfaatkan Social Media
sebagai channel penjualan, nah melalui tulisan kali ini saya hanya ingin
sedikit berbagi mengenai faktor apa saja yang harus kita perhatikan jika ingin
melakukan strategi Konsinyasi.
1. Segmentasi Partner Konsinyasi
Hal pertama yang
harus diperhatikan saat hendak melakukan strategi konsinyasi adalah pemilihan segmen
dari partner konsinyasi itu sendiri, dalam hal ini memilih partner konsinyasi
yang memiliki segementasi sama dengan bisnis kita atau bahkan memiliki
segmentasi yang berdeda. Menurut saya pribadi masing-masing memiliki kelebihan
dan kekurangan, sebagai contoh dengan kita memilih partner konsinyasi dengan
segmentasi berarti kita sudah menyasar segmen yang tepat untuk produk kita,
dibalik hal tersebut kekurangannya adalah secara tidak langsung kita bersaing
dengan partner konsinyasi kita, disini akan muncul kendala lainnya yang harus
diperhatikan adalah ketika produk kita dari segi kualitas tidak lebih baik dari
partner konsinyasi. Jika kita memilih partner dengan segmentasi yang berbeda
sudah pasti dibalik point negatif karena kita menyasar pasar yang bukan segmen
produk, kelebihan yang kita dapatkan adalah kita bisa muncul sebagai produk
alternatif bagi non segmen sehingga mereka bisa dikonversi menjadi konsumen
kita.
2. Kredibilitas
Point kedua yang
harus diperhatikan adalah kredibilitas dari partner konsinyasi kita, dimana
kita tidak hanya memilih partner konsinyasi hanya di dasari pada faktor besar
kecilnya merk dari partner, namun juga sejauh mana kredibilitas partner
konsinyasi kita dari segi kepercayaan dan konsistensi.
3. Kesepakatan Konsinyasi
Pada saat hendak
melakukan konsinyasi kita sudah harus menentukan aturan main kerjasama
konsinyasi yang dimaksud, dalam hal ini adalah sistem pengiriman (penitipan)
barang, sistem penentuan pricing harga, sistem pembagian hasil penjualan,
sistem pembayaran, etc. Pada intinya semua ini harus dipikirkan dengan matang
sehingga tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat dalam konsinyasi.
4. Barter Promo
Selain kerjasama
konsinyasi yang dilakukan, akan lebih baik jika kita mengajak kerjasama partner
konsinyasi kita dengan melakukan Barter Promo, yang dalam hal ini adalah barter
promo dalam konteks program promosi yang dilakukan oleh kedua pihak terkait
dalam menjual barang dagangan. Misalkan promo diskon 5% produk milik kita jika
selama periode tertentu membeli produk dari partner konsinyasi kita.
(dira.illanoor – 2012)
Komentar
Posting Komentar